Sebarkan Hoaks, Tiga Pendiri Sunda Empire Divonis Dua Tahun Penjara

- 27 Oktober 2020, 15:29 WIB
Tiga petinggi Sunda Empire divonis dua tahun penjara
Tiga petinggi Sunda Empire divonis dua tahun penjara /RRI

PR CIREBON – Petinggi Sunda Empire, Nasri Banks, Raden Ratnaningrum, dan Ki Ageng Ranggasasana dari kerajaan yang diklaim didirikan oleh Alexander The Great yang menurut pengakuan salah satu terdakwa, Raden Ratnaningrum, merupakan keturunan atau penerus dari Alexander The Great dan memiliki kekuasaan seluruh dunia, telah divonis masing-masing dua tahun penjara.

Vonis tersebut dibacakan majelis di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Bandung, Jalan RE Martadinata, Selasa, 27 Oktober 2020, dan lebih ringan dua tahun dari tuntutan JPU Kejati Jawa Barat.

Baca Juga: Jelang Pesta Demokrasi 2020, PKS Melihat Ada Bahaya Politik Dinasti

Dalam amar putusannya, Ketua Majelis, T. Benny Eko Supriadi menyatakan bahwa para terdakwa terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan menyebarkan berita bohong Sunda Empire, sebagaimana dakwaan alternatif kesatu pasal 14 ayat (1) UU No 1 tahun 1946.

"Menjatuhkan pidana masing-masing dua tahun penjara," katanya mengonfirmasi berita tersebut pada Selasa, 27 Oktober 2020, dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Sebelum membacakan putusannya, Benny juga menyebutkan hal yang memberatkan dan meringankan sebagai bahan pertimbangan. Menurutnya, yang memberatkan perbuatan terdakwa adalah membuat resah masyarakat.

Baca Juga: KPK Periksa Anggota DPR, Terkait Korupsi Proyek Fiktif Waskita Karya

Sementara yang meringankan adalah para terdakwa telah bersikap sopan, belum pernah dihukum, dan tidak ada motif mencari keuntungan dari keberadaan Sunda Empire.

Dalam uraiannya, Benny menyatakan bahwa terdakwa satu Nasri Banks dengan terdakwa dua Raden Ratnaningrum dan Ki Ageng Ranggasasana telah melakukan, yang menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan perbuatan dengan menyebarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja, yakni menerbitkan kebohongan di kalangan rakyat tentang adanya kerajaan Sunda Empire.

"Akibatnya telah menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat Sunda, karena telah mengotori dan mengusik keharmonisan masyarakat, khususnya masyarakat Sunda," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x