"Alhamdulillah pelaku berhasil dilumpuhkan jemaah dan diserahkan ke polisi, motifnya harus didalami dan apakah ada pelaku intelektual di baliknya?" tuturnya.
Lebih lanjut, meskipun pelaku penusukan sudah tertangkap, Fikri mendesak para pengampu kepentingan untuk merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) perlindungan ulama, yang kini masuk program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2020.
Baca Juga: PDIP Konsisten Jadi Oposisi Anies Baswedan di DKI, Pengamat: Kembali ke Masa SBY, Selalu Salah
Fikri juga menambahkan bahwa RUU terkait perlindungan tokoh agama tersebut telah disepakati oleh DPR.
"RUU nya telah disepakati DPR dengan nama RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama (RUU tentang Perlindungan Kyai dan Guru Ngaji) yang diusulkan oleh Fraksi PKS, PKB, dan PPP," ucapnya.
Fikri menjelaskan bahwa dalam format yang diusulkan PKS itu, RUU tersebut melindungi tidak hanya ulama dari kalangan Islam semata. Melainkan semua tokoh agama dari seluruh agama yang ada di Indonesia wajib dilindungi.
Baca Juga: Erick Thohir Minta Masyarakat Saling Jaga saat PSBB Total, Utamakan Kesehatan demi Kenyamanan Perut
Ulama atau tokoh agama, menurut Fikri telah menjadi sosok yang paling berpengaruh dalam kehidupan masyarakat di negeri ini, dan nyaris dalam setiap sendi kehidupan mereka.
"Bahkan dalam menentukan kepemimpinan bangsa, peran tokoh agama selalu menyertai, maka ada istilah guru spiritual," kata Fikri.***