Demi Penuhi Rasa Keadilan Masyarakat, Jaksa Penuntut Berpotensi Melakukan Penahanan Putri Cendrawathi

- 30 September 2022, 12:43 WIB
Tangkapan layar -Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Acara Satu Meja
Tangkapan layar -Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Acara Satu Meja /

Sebelum Ferdy Sambo dijadikan tersangka, kepercayaan publik menurun. Namun setelah dijadikan tersangka, kepercayaan publik meningkat. Apapun alasannya, tidak ditahannya Putri menjadi resiko menurunnya kembali kepercayaan publik.

Baca Juga: Naiknya Harga BBM Mendorong Peningkatan Penumpang Moda Transportasi Publik, TransJakarta

Kejaksaan Agung yang tengah naik daun dengan pengungkapan berbagai kasus besar telah meningkatkan kepercayaan publik.

Dalam keterangannya pada wartawan yang menanyakan tersangka Putri Cendrawathi, Jampidum Kejaksaan Agung Fadil Zumhana menyebut bahwa dilakukan penahanan atau tidak terhadap Putri, tergantung pada JPU.

“Penilaian subjektifitas Jaksa penuntut menentukan dilakukan penahanan atau tidak,” tutur Fadil.

Baca Juga: Inilah Alasan Laki laki Lebih Rentan Terserang Penyakit Jantung dari pada Perempuan

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam wawancara khusus dengan Kompas TV menekankan pada para jaksa untuk selain bertindak professional, juga bisa memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Dengan pernyataan Jaksa Agung itu, hanya satu yang pas bagi para Jaksa  untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat, yaitu  Jaksa harus memiliki keberanian melakukan penahanan terhadap Putri Cendrawathi.

Alasannya, kejaksaan tidak punya hitoris keterkaitan, tidak ada rasa ewuh pakewuh apalagi segan. Meski pasti disanggah bukan masalah keberanian saja yang diperlukan. 

Baca Juga: Korban Ferdy Sambo : Kombes Pol Murbani Budi Pitono Disanksi Demosi Satu Tahun

Halaman:

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x