SABACIREBON-Sidang etik terhadap korban Ferdy Sambo, terduga pelanggar kode etik Polri Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, diagendakan pekan ini.
Divisi Propam Polri telah mengagendakan sidang etik Brigjen Pol Hendra Kurniawan, korban Ferdy Sambo, dilaksanakan pekan ini, namun untuk hari pelaksanaannya belum diputuskan.
Baca Juga: Penjabat Gubernur Papua Paulus Waterpauw Somasi Kuasa Hukum Lukas Enembe
Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Mantan Karopaminal Divisi Propam Polri yang menjadi korban Ferdy Sambo ini mencuat lagi setelah tersiar kabar menggunakan private jet saat mengunjungi keluarga Brigadir J di Jambi.
Adalah Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso yang merilis secara resmi terkait jenderal berbintang satu korban Ferdy Sambo yang menggunakan private jet bersama sejumlah personil saat ke Jambi.
Baca Juga: Pria Australia Terancam Hukuman Mati Selundupkan Narkoba ke Bali: Dia Ngaku Pecandu
"Menunggu juga dari Propam yang atur jadwal (sidang), toh!" kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin 26 September 2022..
Ia mengatakan alasan sidang Brigjen Hendra Kurniawan sempat tertunda yang rencananya pekan lalu, karena salah satu saksi kunci AKBP Arif Rahman Arifin sedang sakit.
"Kemarin alasannya karena salah satunya saksinya masih belum bisa hadir. Nah, kemudian nanti kita tunggu beberapa hari ke depan, sebagaimana disampaikan Pak Kadiv mudah-mudahan pekan ini bisa dilaksanakan," kata Nurul.