Korban Ferdy Sambo : Pekan ini Sidang Etik Brigjen Pol Hendra Kurniawan yang Naik Private Jet ke Jambi

- 27 September 2022, 14:54 WIB
Brigjen Pol Hendra Kurniawan
Brigjen Pol Hendra Kurniawan /

Baca Juga: Alfian Ade Yusuf Raih Gelar Perdana International di Indonesia International Series 2022

Hingga hari ini, total sudah 15 orang dari 35 orang anggota Polri korban Ferdy Sambo yang terbukti melanggar etik karena tidak profesional dalam menjalankan tugas penanganan penembakan Brigadir J di TKP Duren Tiga, Jakarta Selatan.

 Sebanyak 15 orang anggota Polri telah menjalani sidang etik, 14 di antaranya sudah diputus, sisa satu orang masih proses persidangan. Tercatat masih ada 20 orang terduga pelanggar yang menunggu antrean untuk disidang etik.

 Baca Juga: Kekerasan Pecah di Kedutaan Iran di London, Lima Petugas Polisi Terluka dan Dilarikan ke Rumah Sakit

Tersisa tiga tersangka obstruction of justice yang belum menjalankan sidang etik, yakni Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, AKBP Arif Rahman Arifin dan AKP Irfan Widyanto.

Brigjen Pol. Hendra Kurniawan terlibat dalam dugaan tindak pidana menghalangi penyidikan penembakan Brigadir J. Ia juga diketahui sebagai pihak yang melarang anggota keluarga membuka peti mati Brigadir J.***

Halaman:

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x