Demi Penuhi Rasa Keadilan Masyarakat, Jaksa Penuntut Berpotensi Melakukan Penahanan Putri Cendrawathi

- 30 September 2022, 12:43 WIB
Tangkapan layar -Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Acara Satu Meja
Tangkapan layar -Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Acara Satu Meja /

Keistimewaan perlakuan tersangka Putri Cendrawathi yang kasat mata, terlihat dari wajib lapor yang dikenakannya tidak pernah terendus media.

Infor Putri Wajib lapor pun baru terkuak setelah penasehat hukum Putri yang baru Febri Ardiansyah mengabarkan pada media.

Baca Juga: Raksasa Penyewaan Kendaraan Hertz, Pesan 175.000 Kendaraan Listrik dari GM

Awak media yang nongkrong di Bareskrim Polri, Jumat  30 September 2022 sejak pagi, tidak melihat kedatangan Putri, yang kabarnya lapor wajib untuk kedua kalinya.

Saat penasehat hukumnya Arman Hanis datang dan ditanya media, “Putri Sudah di dalam,” tutur penasehat hukum Arman. Luar Biasa dan memang Istimewa Putri yang satu ini di hadapan penyidik Polri.

Baca Juga: PGB Golf Bali Tour Diikuti 50 Peserta Sukses dan Mengesankan

Apakah keistimewaan tersangka Putri Cendrawathi yang dikenakan pasal pembunuhan berencana ini masih istimewa ditangan para Jaksa yang dituntut professional dan bisa memenuhi rasa keadilan masyarakat?

Bila diteropong, dihadapan para jaksa penuntut keistimewaan Putri Cendrawati berpotensi akan hilang dan dilakukan penahanan.

Kepastiannya jika tidak ada halangan, Senin 3 Oktober 2022 adalah hari penyerahan berkas resmi dan para tersangka dari Polri ke para jaksa, sekaligus penentuan nasib Putri. ***

Halaman:

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x