Terdapat dua Join Statement (JS) atau pernyataan bersama oleh sejumlah negara mengenai isu Xinjiang.
JS pertama disampaikan Wakil Tetap (Watap) Perancis mewakili 43 negara dan mayoritas negara-negara Eropa dan Amerika Utara.
Baca Juga: Lee Yeon Hee Berbagi Kehidupan Pernikahan di My Little Old Boy: Seseorang Menjebak Kami
Disampaikan jika negara-negara tersebut merasa prihatin atas isu yang terjadi kepada Uighur di Xinjiang.
43 negara yang diwakili Duta Besar Prancis untuk PBB, Nicolas De Riviere yang mengungkapkan bahwa informasi yang diterimanya dapat dipercaya mengenai Uighur.
Nicolas De Riviere menekankan kalau dari informasi kredibel tersebut menyebutkan bahwa terjadi pelanggaran HAM pada etnis Uighur di Xinjiang, China.
Sementara JS kedua disampaikan Kuba dengan mewakili 62 negara termasuk Kuwait, Saudi Arabia, Rusia, Maladewa, Maroko, Ghana dan Pakistan.
Berbeda dengan JS pertama, negara-negara tersebut sepakat mendukung China dalam dalam isu etnis Uighur.
“JS kedua disampaikan Kuba mewakili 62 negara, termasuk di antaranya Kuwait, Saudi Arabia, Rusia, Maladewa, Maroko, Ghana dan Pakistan. Isinya mendukung RRT dalam isu Xinjiang tersebut,” ujar Teuku.