PR CIREBON - Kasus yang berkaitan dengan adanya pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) terhadap etnis Uighur di China memang terus ramai diperbincangkan.
China terus ditekan oleh berbagai pihak termasuk Indonesia agar terbuka dengan keadaan etnis Uighur di Xinjiang.
Diantara semuanya, Indonesia telah menjadi salah satu negara yang paling lantang menyuarakan pandangannya terkait isu pelanggaran HAM pada etnis Uighur.
Baca Juga: Simak 5 Tips Minum Jus Buah dan Sayuran yang Dapat Memberikan Nutrisi untuk Tubuh
Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan tetap konsisten untuk menyampaikan pandangannya terkait isu pelanggaran HAM yang diduga dilakukan China, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Infopublik.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah terkait tidak masuknya Indonesia dalam daftar 43 negara yang menyampaikan keprihatinan terkait etnis Uighur di Xinjiang, China.
"Indonesia menyampaikan melalui mekanisme seperti Universal Periodic Review atau pelaporan instrumen-instrumen HAM," kata Teuku Faizasyah pada Minggu, 24 Oktober 2021.
Baca Juga: Rossa Unggah Foto 'Lovestagram' di New York, Fans Tanyakan Ini: Liburan Bareng Afghan...
Juru Bicara Kemlu RI menyampaikan ada dua poin penting yang dibahas dalam Sidang Komite III Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-76 di New York, Amerika Serikat, 21 Oktober 2021.