Aktivis HAM Eropa Tuntut 5 Perusahaan Pengecer Jerman, Sebut Ambil Keuntungan dari Kerja Paksa Penduduk Uighur

- 7 September 2021, 17:30 WIB
Kelompok aktivis HAM di Eropa mengajukan tuntutan pidana pada 5 perusahaan peengecer Jerman karena diduga untung dari kerja paksa Uighur.
Kelompok aktivis HAM di Eropa mengajukan tuntutan pidana pada 5 perusahaan peengecer Jerman karena diduga untung dari kerja paksa Uighur. /Reuters/Leah Millis

PR CIREBON – Aktivis HAM di Eropa mengatakan bahwa mereka telah mengajukan tuntutan pidana di Jerman terhadap lima pengecer, termasuk C&A, Lidl dan Hugo Boss.

Menurut aktivias HAM itu, perusahaan-perusahaan pengecer Jerman tersebut mendapat keuntungan dari kerja paksa yang dilakukan pada penduduk Uighur di Tiongkok.

Pusat Konstitusi dan Hak Asasi Manusia Eropa (ECCHR) mengatakan telah mengajukan kasus tersebut, yang juga menargetkan dua jaringan supermarket Aldi Nord dan Aldi Sued, setelah melakukan penyelidikan sumber terbuka.

Baca Juga: Ketahui Kepribadian Rahasiamu Melalui Gambar Pertama yang Terlihat, Salah Satunya Kamu Orang yang Kontras!

Miriam Saage-Maass dari ECCHR mengatakan sulit bagi organisasi masyarakat sipil untuk mendapatkan bukti yang jelas tentang tuduhan kerja paksa tersebut, tetapi cukup bagi jaksa untuk menyelidiki lebih detail.

Dia mengatakan ada banyak informasi yang muncul dan menunjukkan kerja paksa sedang terjadi.

"Pertanyaannya adalah menjalin hubungan bisnis bukanlah cara untuk membantu dan bersekongkol dengan kejahatan internasional itu," katanya, dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Channel News Asia.

Baca Juga: Hanya 2 Minggu Sejak Menjabat di Beijing, Duta Besar Jerman untuk Tiongkok Meninggal Dunia Secara Mendadak

Saage-Maass menambahkan bahwa lima perusahaan telah terdaftar, secara terbuka dan sukarela, bahwa pabrik pemasok mereka berasal dari Xinjiang.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x