Aktivis HAM Eropa Tuntut 5 Perusahaan Pengecer Jerman, Sebut Ambil Keuntungan dari Kerja Paksa Penduduk Uighur

- 7 September 2021, 17:30 WIB
Kelompok aktivis HAM di Eropa mengajukan tuntutan pidana pada 5 perusahaan peengecer Jerman karena diduga untung dari kerja paksa Uighur.
Kelompok aktivis HAM di Eropa mengajukan tuntutan pidana pada 5 perusahaan peengecer Jerman karena diduga untung dari kerja paksa Uighur. /Reuters/Leah Millis

"Kami percaya bahwa kelima perusahaan itu benar-benar hanya contoh dari masalah yang jauh lebih luas dan lebih sistematis," katanya.

Dia menunjukkan bahwa kapas Tiongkok menghasilkan 20 persen dari produksi global, dan 80 persen diproduksi di Xinjiang.

Baca Juga: Nam Joo Hyuk hingga Kim Tae Ri Akan Bintangi Drakor Romantis Baru

"Jadi sangat mungkin ada lebih banyak perusahaan yang mengambil dari wilayah tersebut," tambahnya.

Saat dihubungi, pengecer mode C&A membantah membeli pakaian apa pun dari produsen yang berbasis di Xinjiang.

Mereka menambahkan bahwa pihaknya belum mendapatkan sumber benang atau kain dari wilayah tersebut.

Baca Juga: Militan ISIS Kembali Lakukan Penyerangan di Irak, Tewaskan 10 Polisi

Hugo Boss juga menolak klaim ECCHR. Mereka berpendapat bahwa nilai dan standar dipatuhi dalam produksi barang-barang perusahaan itu dan tidak ada pelanggaran hukum.

Sedangkan Aldi Group mengatakan tuduhan ECCHR diarahkan pada pemasok Turpan Jinpin Knitting, tetapi mengatakan telah berhenti membeli barang apa pun dari perusahaan itu sejak akhir 2019.

Amerika Serikat mengatakan bahwa Beijing melakukan genosida terhadap Uighur dan sebagian besar Muslim Turki di Xinjiang, di mana para ahli memperkirakan lebih dari satu juta orang dipenjara di kamp-kamp.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah