PR CIREBON - Kementerian Luar Negeri Tiongkok pada Jumat (26 Maret 2021) mengumumkan sanksi terhadap individu dan organisasi di Inggris terkait dengan informasi mengenai Muslim Uighur di Xinjiang.
Menurut Tiongkok, Inggris telah menuduh ‘dengan jahat’ dan menyebarkan ‘kebohongan dan disinformasi’ tentang situasi di Xinjiang.
Dilansir Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Al Jazeera, PBB mengatakan pemerintah Tiongkok melakukan pelanggaran HAM terhadap orang Uighur dan kelompok Muslim minoritas lainnya.
Sanksi tersebut menargetkan sembilan orang warga negara Inggris dan empat entitas, melarang orang-orang tersebut dan anggota keluarganya memasuki daratan Tiongkok, Hong Kong dan Macau.
"Tiongkok dengan tegas bertekad untuk menjaga kedaulatan nasionalnya, kepentingan keamanan dan pembangunannya, dan memperingatkan pihak Inggris untuk tidak melangkah lebih jauh ke jalan yang salah," kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan.
“Jika tidak, Tiongkok akan dengan tegas membuat reaksi,” katanya sembari menunjukkan bahwa sanksi akan segera dilakukan.
Baca Juga: Gambaran Tarot Hari ini, 27 Maret 2021: Warna Keberuntungan Aries Kuning dan Leo Warna Kopi
Mereka yang dikenai sanksi diantaranya ialah Tom Tugendhat, seorang anggota parlemen dari partai Konservatif, dan mantan pemimpin partai Konservatif Duncan Smith.