Oknum Polisi Perkosa Remaja Berumur 16 Tahun di Polsek Jailolo Selatan, DPR Minta Pelaku Dipecat dan Dipidana

- 24 Juni 2021, 15:00 WIB
Ilustrasi pemerkosaan.
Ilustrasi pemerkosaan. /Pixabay/geralt/

Baca Juga: Ramalan Horoskop Karier Keuangan, 24 Juni 2021: Scorpio Bijaklah, Sagitarius Gelisah, Capricorn Banyak Proyek

“Ini benar-benar di luar nalar dan keterlaluan. Lebih miris lagi, karena kejadian berlangsung di kantor polisi,” ujar Ahmad Sahroni.

Karena bagaimanapun juga kantor polisi seharusnya menjadi tempat aman bagi masyarakat.

Ahmad Sahroni dengan lantang meminta tersangka polisi dan rekannya tersebut dipecat karena kemungkinan keterlibatan.

Baca Juga: Huruf P pada Logo Gedung KPK Rusak, Giri Suprapdiono: Tanda Apakah Ini?

“Saya juga minta agar anggota lain yang terlibat juga dipecat saja. Lalu pelakunya juga wajib diproses dan dihukum maksimal,” kata Ahmad Sahroni.

Kasus ini bisa disebut sebagai perkara yang sangat serius karena dilakukan oleh polisi yang seharusnya melindungi masyarakat, ditambah lagi korban yang usianya masih belia.

Tersangka saat ini diketahui telah ditahan dan dikenakan sanksi pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun.***

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA Portal Bangka Belitung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x