PR CIREBON- Belakangan ini warga di Majalengka diresahkan oleh sekelompok geng motor di Majalengka.
Geng motor di Majalengka ini kerap kali melakukan tindakan kriminal yang mengakibatkan polisi harus memburunya.
Di antaranya adalah tindakan pembacokan yang dilakukan tiga anggota geng motor terhadap seorang pria di Majalengka.
Polisi yang mendapatkan laporan mengenai tindakan tersebut bergegas bergerak untuk menangkap pelaku geng motor.
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari postingan akun Instagram @polres_Majalengka pada 22 Juni 2021, hanya membutuhkan 24 jam Satreskrim Polres Majalengka sukses menangkap 3 anggota geng motor yang merupakan pelaku dari pengeroyokan terhadap pemuda berinisial ARF.
Tiga pelaku geng motor yang berhasil ditangkap Polres Majalengka tersebut diketahui berinisial IS (26), AY (26), dan MA (17).
Baca Juga: Wakili Beberapa Negara, Kanada Desak Tiongkok untuk Berikan PBB Akses Kunjungan ke Xinjiang
Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo Tarigan memaparkan telah sukses mengungkap tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan seseorang mengalami luka berat.