Bahayakan Pengguna Jalan, Polsek Majalengka Kota Tahan 17 Orang Pelaku Aksi Balap Liar

- 27 April 2021, 13:20 WIB
Masyarakat merasa terganggu dengan aksi balap liar, Polsek Majalengka Kota segera melakukan tindakan.*
Masyarakat merasa terganggu dengan aksi balap liar, Polsek Majalengka Kota segera melakukan tindakan.* /Humas Polri

PR CIREBON- Memasuki bulan Ramadhan masyarakat Indonesia terutama yang beragama islam dianjurkan mengisi waktu dengan beribadah. Namun, lain halnya dengan anak-anak muda di Kecamatan Majalengka.

Alih-alih memperbanyak ibadah di bulan Ramadhan, para pemuda di Kecamatan Majalengka justru ditangkap polisi dengan dugaan aksi balap liar.

Dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Humas Polri, aksi balap liar di bulan Ramadhan itu diketahui sering terjadi di depan GGM Majalengka Jl. KH Abdul Halim Kelurahan Majalengka Kulon Kecamatan dan Kabupaten Majalengka.

Baca Juga: Benarkah Beralih ke Pola Makan Vegan Dapat Membantu Atasi Perubahan Iklim?

Atas aksi balap liar tersebut membuat pengguna jalan dan masyarakat sekitar resah, dikhawatirkan dapat menimbulkan kecelakaan yang membahayakan jiwa masyarakat.

Diketahui, aksi balap liar itu terjadi pada hari Minggu tanggal 25 April 2021 pukul 02.00 dini hari.

Berdasarkan informasi yang didapat Polsek Majalengka Kota segera melakukan tindakan pembubaran aksi balap liar tersebut.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Kemenag Beri Bantuan Ramadhan Rp10 Juta ke Sekolah Islam?

Pembubaran tersebut langsung dipimpin oleh Kapolsek Majalengka Kota, AKP Kustadi.

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x