Bahayakan Pengguna Jalan, Polsek Majalengka Kota Tahan 17 Orang Pelaku Aksi Balap Liar

- 27 April 2021, 13:20 WIB
Masyarakat merasa terganggu dengan aksi balap liar, Polsek Majalengka Kota segera melakukan tindakan.*
Masyarakat merasa terganggu dengan aksi balap liar, Polsek Majalengka Kota segera melakukan tindakan.* /Humas Polri

Baca Juga: Priyanka Chopra Mencari Vaksin Covid-19 untuk India: Situasi di Negara Saya Kritis

Dia juga berharap upaya pembubaran oleh polisi tersebut dapat memberi efek jera kepada 17 pelaku aksi balap liar maupun masyarakat yang menontonnya.

Karena selain dapat membahayakan dirinya sendiri, aksi balap liar tersebut sejatinya dapat mengganggu dan dapat membahayakan pengguna jalan lain atau masyarakat disekitarnya.

Di sisi lain, masyarakat yang sedang istirahat juga merasa terganggu dengan suara knalpot motor dari para pelaku aksi balap liar.***

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x