Bahayakan Pengguna Jalan, Polsek Majalengka Kota Tahan 17 Orang Pelaku Aksi Balap Liar

- 27 April 2021, 13:20 WIB
Masyarakat merasa terganggu dengan aksi balap liar, Polsek Majalengka Kota segera melakukan tindakan.*
Masyarakat merasa terganggu dengan aksi balap liar, Polsek Majalengka Kota segera melakukan tindakan.* /Humas Polri

Operasi tersebut menghasilkan penangkapan sebanyak 17 orang dan diamankannya 10 unit sepeda motor.

Kemudian 17 orang tersebut diberikan bimbingan dan penyuluhan yang selanjutnya dikembalikan kepada orang tua masing-masing.

Baca Juga: Presiden Jokowi Sebut Indonesia Jadi Negara ke-3 dengan Pemberian Vaksin Covid-19 Terbesar di Asia

AKP Kustadi mengatakan untuk 10 unit sepeda motor yang sudah diamankan polisi akan tetap berada di Polsek Majalengka Kota sampai ada kelengkapan surat-surat kendaraan yang jelas.

Sebelumnya Polsek Majalengka Kota mendapatkan keluhan dan pengaduan dari masyarakat mengenai adanya aksi balap liar.

Aduan masyarakat ini didasarkan pada aksi balap liar yang mengganggu pengguna jalan serta menimbulkan kebisingan diantara masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.

Baca Juga: Mudah! Berikut Ini Cara Membuat Infografis dengan Menggunakan Corel Draw

Berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut, Polsek Majalengka Kota segera memberikan respon demi menjaga ketertiban terutama di bulan suci Ramadhan.

Menanggapi upaya pembubaran aksi balap liar yang terjadi di Kecamatan Majalengka kota tersebut, Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda juga memberikan tanggapannya.

AKBP Syamsul Huda menjelaskan upaya pembubaran Aksi Balapan liar tersebut mendapat dampak positif dari masyarakat sekitar.

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x