PR CIREBON - Beredar sebuah surat yang menyebut jika Kementerian Agama (Kemenag) memberikan bantuan kepada sekolah Islam.
Dalam surat tersebut, Kemenag disebut akan memberikan bantuan Ramadhan senilai Rp10 juta kepada seklah Islam.
Berikut isi surat yang menyebut Kemenag memberi bantuan Rp10 juta ke sekolah Islam:
Baca Juga: Jangan Terlena, Ramadhan adalah Seruan Dunia Muslim untuk Bangun dari Tubuh yang Sakit
"Berdasarkan SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama No 6422, Tahun Anggaran 2021, bahwa lembaga yang Bapak/Ibu pimpin mendapatkan Bantuan Program Ramadhan anggaran 2021 sebesar Rp 10.000.000,- sebagaimana terlampir."
Dalam surat tersebut juga disebut jika sekolah Islam diminta untuk melampirkan foto KTP, Kartu Keluarga, NPWP, buku rekening, dan nomor izin operasional lembaga.
Namun, benarkan Kemenag akan memberikan bantuan Rp10 juta ke sekolah Islam?
Baca Juga: Benarkah Beralih ke Pola Makan Vegan Dapat Membantu Atasi Perubahan Iklim?
Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari akun Instagram @pendidikanpesantren, kabar jika Kemenag akan memberikan bantuan Rp10 juta ke sekolah Islam adalah hoaks.