Pj Wali Kota Bandung Perpanjang Masa darurat Sampah. TPA Sarimukti Belum Normal.

- 22 September 2023, 20:46 WIB
Pj Walikota Bandung  Bambang Tirtoyuliono  didampingi Sekda  Ema Sumarna usai rapat pleno di Balai Kota (22/9/23)./prasetyo
Pj Walikota Bandung Bambang Tirtoyuliono didampingi Sekda Ema Sumarna usai rapat pleno di Balai Kota (22/9/23)./prasetyo /

 

SABACIREBON – Pemerintah Kota Bandung  memutuskan  memperpanjang Masa Darurat Sampah yang sedianya akan berakhir pada 24 september  2023.

Keputusan itu diambil  karena masih  dan belum normalnya operasional TPA Sarimukti.

Hal itu disampaikan Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono usai memimpin rapat pleno Satuan Tugas Darurat Sampah di Balai Kota, Jumat ( 22/9/23).

Baca Juga: Tegas, KPU DKI Jakarta Minta Bacaleg dari Golongan Ini untuk Segera Mengundurkan Diri  

Mernurut Pj Walikota Bandung,  pihaknya akan mengkomunikasikan dan berkoordinasi terkait rencana perpanjangan masa darurat sampah tersebut kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Kita sedang komunikasikan ke pemerintah provinsi karena apapun pemerintah provinsi itu menjadi penentu masalah berapa lama nya untuk masa perpanjangan ini ada di pemintah provinsi yang menentukan,” katanya.

"Dalam hal ini apakah boleh diperpanjang atau tidak tapi yang pasti Kota Bandung dengan situasi sampah yang masih belum bisa tertangani kita wajib rasanya mengusulkan untuk diperpanjang," imbuhnya.

Baca Juga: Dugaan Pungutan di SMAN 7 Kota Cirebon, Anggota DPRD Jabar Ini Sebut DSP dan SPP Gratis, Terbukti? Kepsek Akan 

Halaman:

Editor: Otang Fharyana

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x