SABACIREBON – KARENA membuang sampah ke aliran sungai Citoppeng Jl. Suka Sari, Kelurahan Melong Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, dua orang warga harus berurusan dengan pihak berwajib.
Aksi tidak terpuji itu tersebut terjadi Rabu 6 September 2023 kemudian viral di media sosial karena aksi mereka direkam dan dipublish oleh warga.
Dalam video itu juga kedua orang tersebut terlihat santai membuang satu per satu sampah yang dikemas ke dalam kantong plastik dan diangkut menggunakan gerobak,
"Pelakunya dua orang, tapi sampah yang dibuang itu bukan berasal dari warga RW 01, melainkan dari RW yang lain," ujar salah satu warga Cibeureum yang enggan menyebutkan namanya saat di konfirmasi Senin 11 September 2023
Terkait hal itu akhirnya pemerintah kota Cimahi melalui Kepala Bidang Penegakkan Perda Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Ranto Sitanggang mengatakan, kedua pelaku pembuang sampah tersebut sudah dipanggil dan diperiksa.
"Jadi kedua pelaku sudah diperiksa termasuk diantaranya beberapa warga yang menyuruhnya sudah diBAP ( Berita Acara Pemeriksaan) ,"ucapnya saat di konfirmasi Senin 11 September 2023.
Ranto Sitanggang mengatakan, dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku pembuang sampah itu berinisial SD warga asal Kota Cimahi dan SF warga Kota Bandung."