Kota Bandung Masih Darurat Sampah, 8000 Ton Belum Terbuang

- 29 Agustus 2023, 11:03 WIB
Arsip: Situasi pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti
Arsip: Situasi pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti /

 

SABACIREBON – Kebakaran yang menimpa TPA Sarimukti yang sudah berlangsung sepekan berdampak pada  belum normalnya pembuangan sampah dari Kota Bandung. Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna mengungkapkan sampai saat ini ada sekitar 8.000 ton lebih sampah yang belum bisa diangkut dari Kota Bandung.

 "Dari 241 ritasi, Bandung baru 100 ritasi yang diangkut. Kalau tidak ada alternatif ini tentu akan kewalahan. Hitungannya 1.300 ton setiap hari, sekarang sudah 8.000 sekian ton sampah yang tidak bisa kita geser ke TPA," kata Ema di Bandung, Senin.

Baca Juga: Pembayaran PBB di BJB Jatiwangi, Majalengka Alami Gangguan Jaringan

Karena itu, kata Ema, Pemerintah Kota Bandung resmi menetapkan status darurat sampah pada Senin ini sebagai landasan untuk melakukan berbagai langkah secepatnya terkait sampah di Kota Bandung, sekaligus merespons keputusan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang menetapkan Bandung Raya darurat sampah sejak 24 Agustus 2023.

Ema menyebut keputusan Plh Wali Kota Bandung terkait status kedaruratan sampah yang baru saja ditandatangani hari ini, untuk mengakselerasi penanganan sampah, termasuk membentuk Satuan Tugas Kedaruratan Sampah.

"Kita juga sudah berkoordinasi dengan Forkopimda menyatakan Kota Bandung sedang darurat sampah sehingga di dalamnya, kita bentuk satgas per hari ini. Saya tandatangani dan itu melibatkan semua unsur mulai dari kepolisian, TNI, dan sebagainya," ucap Ema.

Baca Juga: Jaringan Pembayaran PBB di Bank BJB Terganggu, Warga Kecewa karena Jelang Batas terakhir Pembayaran

Dengan situasi terkini TPA Sarimukti yang belum normal, Ema menyebutkan, Pemkot Bandung tengah menjajaki kerja sama dengan Pusat Kesenjataan Kavaleri (Pussenkav) TNI AD untuk memanfaatkan lahan di kawasan Pusat Pendidikan Kavaleri (Pusdikkav) di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, untuk keperluan penanganan sampah Kota Bandung.

Lahan sekitar tiga hektare di Pussenkav, Padalarang tersebut, diperkirakan mampu membantu penanganan sampah di Kota Bandung.

"Besok, kami akan bertemu Komandan Pusenkav yang punya lahan di Cirata. Kalau dizinkan kita akan bisa manfaatkan," katanya.

Baca Juga: Sudah 2 Hari Jaringan Pembayaran PBB di Bank BJB Terganggu, Termasuk di Cirebon

Ia menerangkan, dengan adanya status kedaruratan tersebut, Pemkot Bandung telah siap untuk memanfaatkan anggaran biaya tak terduga (BTT) untuk mengatasi masalah sampah di Kota Bandung.

"Sehingga kalau perlu anggaran karena kita sudah berlakukan kedaruratan, tentu dana BTT bisa dimanfaatkan. Tapi untuk penanganan sampah tergantung izin pusenkav, kalau tidak diizinkan kita tetap mendorong TPA Sarimukti tapi di sana belum normal," ujarnya. ***

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x