SABACIREBON - Status tanggap darurat sampah di Bandung Raya diperpanjang hingga 25 September 2023, hal ini disampaikan Pj. Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin saat meninjau TPA Sari Mukti, Desa Sari Mukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Selasa 12 september 2023.
Menurut Pj Gubernur Jabar, Pemprov Jabar akan terus berupaya memadamkan kobaran api di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), salah satunya menggunakan hujan buatan.
"Kami akan berkordinasi dengan (BMKG) Badan Meteorologi dan Geofisika soal rencana membuat hujan buatan untuk memadamkan kebakaran TPA Sari Mukti. Ini masalahnya sudah darurat dan bila kondisinya masih seperti sekarang, pembuangan sampah dari Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi dan Bandung Raya akan terganggu, " ucapnya.
Baca Juga: 4 Bulan Polri Berhasil Ungkap 831 Kasus Perdagangan Orang dan Selamatkan Ribuan Korban
Bey yang didampingi oleh Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus mengaku optimis jika kebakaran yang terjadi di TPA Sari Mukti bisa segera diatasi dengan metode hujan buatan. Apalagi sudah dibukanya akses jalan oleh unsur dari TNI dan memudahkan mobil pemadam kebakaran masuk ke lokasi TPA dan ke titik sampah yang terbakar.
Bey pun meregaskan kepada pihak Kabupaten Badung Barat, Kota Cimahi dan Pemerintah Kota Bandung agar berkomitmen bahwa sampah yang akan dibuang ke TPA Sari Mukti harus sampah non-organik sesuai dengan komitmen bersama.
Baca Juga: Timnas Indonesia U-23 Babak Pertama Unggul 1-0 Atas Turkmenistan
Pihaknya optimis dsapat pemadamaan kebakaran yang terjadi di TPA Sari Mukti ini yang ditargetkan dua minggu bisa teratasi secara tuntas.*** (prasetyo)