SABACIREBON - Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Mabes polri dan satuan wilayah Polda seluruh Indonesia berhasil mengungkap 831 kasus dan menyelelamatkan sekitar 2.608 orang korban.
Hal ini di sampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan dengan menambahkan, 831 kasus tersebut berhasil diungkap dalam kurun waktu 4 bulan dari Juni sampai September 2023.
“Dari 831 laporan, penyidik berhasil menangkap 998 tersangka,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Senin 11/9 seperti dikutip portal berita tribratanews.polri.go.id.
Baca Juga: Liverpool Bidik Bintang West Ham Jarrod Bowen Buat Gantikan Posisi Mohamed Salah
Terkait dengan modus kejahatan tersebut ia menuturkan, umumnya para tersangka mengiming-imingi para korbannya dengan menawarkan bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT). Jumlah kasus seperti ini kerupakan terbanyak mencapai 517 perkara.
Selebihnya berupa kasus dengan modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) sebanyak 276 kasus dan modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) 9 kasus serta eksploitasi terhadap anak ada 69 kasus.
Dalam kesempatan ini, Karopenmas juga menyampaikan pesan dari Kapolri, agar masyarakat tidak mudah tergiur jika ada tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri.
Kapolri meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi atau tidak agar masyarakat mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum*** (prasetyo)