PR CIREBON - Seorang Sekretaris Daerah (Sekda) di Nias Utara buat heboh setelah ditangkap oleh Polrestabes Medan.
Polisi diduga meringkus Sekda asal Kabupaten Nias Utara yang berinisial YN tersebut lantaran telah melakukan penyalahgunaan narkoba.
Sekda Kabupaten Nias Utara itu diketahui tertangkap bersama puluhan orang lainnya.
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara, Sekda Kabupaten Nias Utara diringkus oleh Tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan bersama 51 orang lainnya di tempat hiburan malam.
Dari 71 orang yang diperiksa polisi, terdapat 51 orang termasuk Sekda Kabupaten Nias Utara terbukti positif menggunakan Narkoba.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menjelaskan kalau tersangka Sekda tersebut sebelumnya ditempatkan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di dinas Kesehatan.
Berdasarkan hasil tes urin yang dilakukan, tersangka terbukti menggunakan narkoba berjenis ekstasi dan sabu.