Polri Ungkap Kasus Penyelundupan Narkoba 1,1 Ton di Timur Tengah, Kapolri: Maksimal Hukuman Mati

- 15 Juni 2021, 11:45 WIB
Konferensi pers pengungkapan penyelundupan Narkoba jaringan Timur Tengah.
Konferensi pers pengungkapan penyelundupan Narkoba jaringan Timur Tengah. /dok. Humas Polri/

PR CIREBON- Polri bru-baru ini melakukan penangkapan besar dalam kasus penyelundupan narkoba sebanyak 1,1 Ton.

Penyelundupan narkoba 1,1 Ton ini berhasil digagalkan Polri dan diduga melibatkan jaringan dari Timur Tengah.

Pengungkapan peredaran gelap narkoba ini diketahui dalam jenis sabu.

Baca Juga: Ramalan Horoskop 15 Juni 2021: Capricorn, Aquarius, dan Pisces Akan Bertemu dengan Seseorang yang Lajang

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari laman resmi Humas Polri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan kalau dalam penangkapan ini terdapat tujuh orang tersangka yang berhasil diringkus aparat kepolisian.

Penangkapan tersangka itu juga dilakukan Polri di tempat dan waktu yang berbeda-beda.

Tim Satgas Narkoba Polda Metro Jaya yang mengungkap penyelundupan nis sabu seberat 1,129 ton tersebut diduga melibatkan jaringan Timur Tengah dari Iran dan Afrika.

Baca Juga: Anji Jalani Proses Pemeriksaan Dugaan Kasus Narkoba, Sang Manajer Buka Suara

“Penangkapan kali ini dilakukan oleh rekan-rekan anggota Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat secara berturut-turut di akhir Mei sampai Juni,” ujar Kapolri dalam konferensi pers pada Senin, 14 Juni 2021.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x