Menguak Jaringan Narkoba Dumai-Madura, BNN Sita 212 Kg Sabu dan 19 Ribu Ekstasi

- 21 April 2021, 13:20 WIB

PR CIREBON - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) terus melakukan operasi penanggulangan narkotika di masa Covid-19 dan suasana bulan puasa.

Dalam data terbaru, BBN telah menyita 212,39 kilogram sabu dan 19.700 butir ekstasi dari jaringan pengedar narkoba yang tersebar dari Dumai, Provinsi Riau, sampai Pulau Madura, Jawa Timur.

Jumlah narkoba tersebut didapat BNN setelah berhasil menangkap 13 tersangka yang merupakan bagian dari jaringan narkoba Dumai-Madura.

Baca Juga: Disebut Pelakor dalam Hubungan Sule dan Nathalie Holscher, Tisya Erni: Aku Insecure, Aku Tak Yakin

Hal itu disampaikan Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose saat jumpa pers di Jakarta, Rabu 21 April 2021.

“Sekarang juga masih melaksanakan operasi berkelanjutan. Jadi, dari BNN, operasi penanggulangan narkotika tidak pernah berhenti walaupun dalam masa pandemi Covid-19, atau suasana bulan puasa, tetap kami berusaha bagaimana menghentikan peredaran gelap narkoba,” kata Petrus kepada wartawan, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.

Ia menjelaskan 13 tersangka ditangkap di lima lokasi berbeda dalam periode Maret 2021 sampai April 2021.

Baca Juga: Segera Ambil Hadiahmu dari Moonton, Berikut Kode Reedem Mobile Legends (ML) Hari Rabu, 21 April 2021

Diketahui, BNN menangkap 13 tersangka secara terpisah di beberapa daerah, yaitu Kota Dumai; perairan antara Kalimantan dan Sulawesi; Aceh Timur; Bagan Siapi-Api, Riau; Sidoarjo, Jawa Timur; dan Madura, Jawa Timur.

Dua tersangka pertama, yang berinisial ATR dan AF ditangkap pada 25 Maret 2021, petugas menyita 6,27 kg sabu dari mereka.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x