Selain melakukan penangkapan terhadap 51 orang termasuk Sekda asal Kabupaten Nias, polisi juga berhasil menemukan beberapa barang bukti.
Barang bukti itu yang didapat yakni, 285 butir pil ekstasi, beberapa barang elektronik, dan uang tunai sebesar Rp17,2 juta.
Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Bahasa Indonesia Lagu 'riBBon' - Bambam GOT7
Sekda Kabupaten Nias Utara YN itu awalnya mengaku sebagai ASN dari Dinas Kesehatan.
“Dia mengaku sebagai ASN dari Dinas Kesehatan, itu pengakuan awalnya dan kita akan terus dalami,” ucap Riko.
Setelah dilakukan pendalaman, akhirnya terungkap YN adalah seorang Sekda dari Kabupaten Nias Utara.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Bupati Nias Utara, Marselinus Ingati Nazara.
Sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ news, YN atau Sekda tersebut kala itu diamankan dari satu ruangan di KTV bersama beberapa orang yang menemaninya.
Kabag Protokoler Setkab Nias Utara, Idris Zendrato menyampaikan kalau YN selaku Sekda Nias Utara itu sedang melakukan perjalanan dinas.