PR CIREBON – Sebanyak empat orang pejabat Pemerintah Kota Makassar dinyatakan terbukti positif menggunakan narkoba pada Rabu, 28 April 2021.
Pejabat Pemerintah Kota Makassar tersebut terancam dicopot jabatannya setelah menjalani tes urine yang hasilnya positif narkoba.
Empat pejabat Pemerintah Kota Makassar yang dinyatakan positif narkoba itu dikonfirmasi oleh Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Yudi Trianto.
“Setelah menunggu tes urine kepada keempat tersangka ini, hasilnya keluar. Semuanya positif metamfetamin,” ujarnya dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.
Sebelumnya, para pejabat ini ditangkap pada Jumat, 24 April 2021 malam hari, kemudian menjalani tes urine untuk memastikan lebih lanjut.
Pihaknya menjelaskan, empat pejabat tersebut adalah Kabag Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Muh Yarman, Kabid Dinas Arsip Irwan Muladi, Asisten I M. Sabri, dan Staf Syarifuddin.
Baca Juga: Ramalan Shio Harian, Kamis 29 April 2021: Shio Naga, Ular, Kuda, dan Kambing, Dapat Hoki, Beruntung!
Keempatnya terciduk saat menggunakan narkoba jenis sabu.
Pada awalnya, hanya Syarifuddin yang tertangkap. Namun setelah diinterogasi lebih lanjut, ia menyebutkan tiga nama lainnya yang ia ketahui juga memakai narkoba.