Tersangka Teroris Makassar Baiat di Markas FPI, Gun Romli Usul Tokoh Ormas Terlarang Dijerat UU Antiterorisme

- 30 Maret 2021, 20:50 WIB
Politisi PSI, Mohamad Guntur Romli
Politisi PSI, Mohamad Guntur Romli /Instagram.com/@gunromli/

PR CIREBON – Aktivis Nahdlatul Ulama (NU), Mohamad Guntur Romli atau Gun Romli, ikut menanggapi terkait tertangkapnya tersangka teroris pasca-ledakan bom di Gereja Katedral kota tersebut.

Menurut Gun Romli, sudah waktunya bagi pihak berwenang untuk menjerat tokoh-tokoh yang dulu gabung dengan Front Pembela Islam (FPI) itu dengan Undang-undang Antiterorisme.

Hal itu disampaikan Gun Romli setelah mendengar bahwa tersangka teroris yang ditangkap di Makassar berbaiat di markas FPI.

Baca Juga: Dikenal Playboy Saat Masih Bujang, Raffi Ahmad Akui Pernah Naksir Celine Evangelista

Sudah waktunya, tokoh-tokoh yang dulunya gabung di FPI, yang terlibat dalam kasus ini, DIJERAT UU ANTI TERORISME!,” tegasnya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari akun Twitter @GunRomli pada 30 Maret 2021.

Sebelumnya diberitakan Pikiran Rakyat sebelumnya, polisi mengatakan para terduga teroris yang diamankan di Makassar pasca-ledakan bom di Gereja Katedral kota tersebut telah berbaiat di markas FPI.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: Kalina Ocktaranny Tanyakan Definisi Selingkuh, Sebut Vicky Prasetyo Terlalu Ramah dengan Perempuan

Menurut Ramadhan, hal tersebut terungkap berdasarkan hasil identifikasi terhadap empat tersangka teroris yang telah ditangkap.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x