PR CIREBON – Aktivis Nahdlatul Ulama (NU), Mohamad Guntur Romli atau Gun Romli, ikut menanggapi terkait tertangkapnya tersangka teroris pasca-ledakan bom di Gereja Katedral kota tersebut.
Menurut Gun Romli, sudah waktunya bagi pihak berwenang untuk menjerat tokoh-tokoh yang dulu gabung dengan Front Pembela Islam (FPI) itu dengan Undang-undang Antiterorisme.
Hal itu disampaikan Gun Romli setelah mendengar bahwa tersangka teroris yang ditangkap di Makassar berbaiat di markas FPI.
Baca Juga: Dikenal Playboy Saat Masih Bujang, Raffi Ahmad Akui Pernah Naksir Celine Evangelista
“Sudah waktunya, tokoh-tokoh yang dulunya gabung di FPI, yang terlibat dalam kasus ini, DIJERAT UU ANTI TERORISME!,” tegasnya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari akun Twitter @GunRomli pada 30 Maret 2021.
Sebelumnya diberitakan Pikiran Rakyat sebelumnya, polisi mengatakan para terduga teroris yang diamankan di Makassar pasca-ledakan bom di Gereja Katedral kota tersebut telah berbaiat di markas FPI.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.
Baca Juga: Kalina Ocktaranny Tanyakan Definisi Selingkuh, Sebut Vicky Prasetyo Terlalu Ramah dengan Perempuan
Menurut Ramadhan, hal tersebut terungkap berdasarkan hasil identifikasi terhadap empat tersangka teroris yang telah ditangkap.