Huruf P pada Logo Gedung KPK Rusak, Giri Suprapdiono: Tanda Apakah Ini?

- 24 Juni 2021, 10:45 WIB
Direktur Sosialisasi Antikorupsi Pemberantasan Korupsi Giri Suprapdiono menyoroti rusaknya huruf 'P' pada logo di gedung KPK.
Direktur Sosialisasi Antikorupsi Pemberantasan Korupsi Giri Suprapdiono menyoroti rusaknya huruf 'P' pada logo di gedung KPK. /Tangkap layar YouTube.com/Najwa Shihab/

PR CIREBON - Belum lama ini logo di gedung lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan rusak.

Hal itu kemudian menjadi sorotan Direktur Sosialisasi Antikorupsi Pemberantasan Korupsi Giri Suprapdiono yang menyebut logo KPK yang rusak manjadi sebuah tanda.

Diketahui bahwa logo di gedung lembaga KPK tersebut memperlihatkan huruf 'P' yang rusak hingga hanya tersisa dua huruf 'K'.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN PT Pelayanan Nasional Indonesia 2021, Berikut Posisi dan Kualifikasinya!

Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari postingan di akun Twitter @girisuprapdiono yang diunggah pada Kamis, 24 Juni 2021, Giri Suprapdiono menyampaikan logo gedung KPK kehilangan huruf 'P'-nya.

"Hari ini, logo perisai gedung KPK merah putih kehilangan huruf 'P'nya," tulisnya.

Giri Suprapdiono menduga kejadian logo yang rusak itu dengan keadaan pada lembaga KPK saat ini.

Baca Juga: Bakat Terpendam yang Dimiliki Zodiak: Capricorn Cocok untuk Menjadi Stand Up Comedy

Adanya beberapa kemungkinan yang menurutnya akan terjadi pada lembaga KPK, seperti jatuhnya citra KPK.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Twitter @girisuprapdiono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x