Polemik TWK di KPK Makin Meruncing, Diduga Melanggar HAM hingga Menyita Perhatian Lemhannas dan Ombudsman

- 11 Juni 2021, 05:15 WIB
Komnas HAM, Lemhanas, dan Ombudsman angkat bicara soal masalah TWK di KPK.
Komnas HAM, Lemhanas, dan Ombudsman angkat bicara soal masalah TWK di KPK. /ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/

PR CIREBON - Masalah Test Wawasan Kebangsaan (TWK) di lingkup Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sedang dilakukan pendalaman laporan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia oleh Komnas HAM.

Masalah TWK tersebut sebagaimana adalah bagian dari alih status KPK menjadi Aparatur Sipil Negara atau (ASN).

Diketahui, pihak KPK menyatakan bahwa TWK dilakukan sudah sesuai dengan UU Nomor 19 Tahun 2029, PP Nomor 41 Tahun 2020.

Baca Juga: Teddy Gusnaidi Minta Komnas Perempuan Bijak Soal Dugaan Pelecehan oleh Gofar Hilman

Dari pihak Komnas HAM secara tegas menyatakan, penanganan kasus TWK di KPK merupakan bagian untuk menjamin Hak Asasi Manusia di setiap lembaga negara.

Dan bukan tanpa alasan bagi Komnas HAM bertindak dalam hal ini. Pasalnya, 75 pegawai KPK telah mengadu, lantaran merasa hak-hak mereka dilanggar.

Menanggapi persoalan antara KPK dengan Komnas HAM, membuat Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Letjen TNI Purn Agus Widjojo angkat bicara untuk mengingatkan kedua lembaga negara tersebut agar membuka komunikasi.

Baca Juga: Jelang Olimpiade Tokyo, Berikut Kebijakan yang Diterapkan bagi Para Atlet, Salah Satunya Tidak Bisa Berpelukan

Hal itu dimaksudkannya, guna mencari titik temu dalam penyelesaian polemik TWK bagi KPK.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: ANTARA Twitter @FerdinandHaean3


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x