Polemik TWK di KPK Makin Meruncing, Diduga Melanggar HAM hingga Menyita Perhatian Lemhannas dan Ombudsman

- 11 Juni 2021, 05:15 WIB
Komnas HAM, Lemhanas, dan Ombudsman angkat bicara soal masalah TWK di KPK.
Komnas HAM, Lemhanas, dan Ombudsman angkat bicara soal masalah TWK di KPK. /ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/

Baca Juga: Menhan Prabowo Subianto Sebut Resimen Kadet Mahasiswa Sebagai Kekuatan Sipil untuk Mempertahankan NKRI

Yang dinilai Ombudsman, meski sekretaris deputi bisa menjelaskan secara teknis, namun utusan Kemenpan-RB tersebut tidak bisa menjelaskan hal itu.

Akan tetapi, dikatakan Robert, Ombudsman tidak boleh mendahului proses atau hasil mengenai polemik TWK di KPK.

Diketahui pula, ada sembilan pegawai KPK mengajukan permohonan uji konstitusi ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada tanggal 2 Juni 2021.

Baca Juga: Lawless Jakarta Depak Gofar Hilman, Ernest Prakasa: Respect!

Dan hari Kamis, 10 Juni 2021, sembilan pegawai KPK tersebut melengkapi bukti permohonan pengujian konstitusional ke MK, yang terdiri atas 31 bukti setebal lebih dari 2.000 halaman.

Sementara itu, Ferdinand Hutahaean, mantan politikus Partai Demokrat itu pun ikut bersuara dalam cuitan Twitter-nya memberikan komentar soal KPK dengan Komnas HAM.

Ia menginginkan adanya kepastian pelanggaran lebih dulu supaya tepat.

Baca Juga: Rose BLACKPINK Kirim Hadiah ke Lokasi Syuting Hyeri Girl's Day, Hyeri: Aku Cinta Kamu

Saya tetap mendukung pimpinan @KPK_RI untuk tidak menghadiri panggilan @KomnasHAM sepanjang Komnas HAM tak bisa memberikan data dan informasi pelanggaran HAM,” cuit Ferdinand Hutahaean di akun Twitternya pada 10 Juni 2021.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: ANTARA Twitter @FerdinandHaean3


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x