Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Terhadap Pemuda 16 Tahun yang Dikenal dari Media Sosial

- 23 Juni 2021, 13:15 WIB
 Polisi berhasil tangkap pelaku pancabulan.
Polisi berhasil tangkap pelaku pancabulan. /Instagram @polres_majalengka

PR CIREBON - Pelaku pencabulan terhadap pemuda 16 Tahun baru-baru ini berhasil ditangkap polisi.

Pelaku diketahui telah melakukan tindakan asusila dan pengancaman terhadap korban. Keduanya saling mengenal melalui media sosial.

Diduga pelaku juga pernah menjadi korban dan mengalami hal yang serupa yakni tindak pencabulan.

Baca Juga: Ramalan Horoskop Cinta Rabu, 23 Juni 2021: Libra Jadi Pusat Perhatian, Scorpio Alami Pengalaman Spiritual

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari postingan yang diunggah akun instagram @polres_majalengka pada 22 Juni 2021, pria asal Majalengka yang mencabuli pemuda berusia 16 tahun itu telah diamankan Polres Majalengka.

Pelaku dan korban (DP) bermula saling kenal dari media sosial.

DP mendapatkan pesan dari salah akun instagram perempuan bernama Susan yang sebenarnya digunakan RY.

Baca Juga: Kesal dengan Warga yang Ogah Divaksin, Presiden Filipina Rodrigo Duterte: Saya Akan Kirim Kalian ke Penjara!

Kemudian RY meminta DP untuk saling bertukar kontak WhatsApp dengan alasan agar bisa lebih akrab.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Instagram @polres_majalengka


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x