Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Terhadap Pemuda 16 Tahun yang Dikenal dari Media Sosial

- 23 Juni 2021, 13:15 WIB
 Polisi berhasil tangkap pelaku pancabulan.
Polisi berhasil tangkap pelaku pancabulan. /Instagram @polres_majalengka

RY berhasil mendapatkan kontak DP melalui akun palsu tersebut.

Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo Tarigan mengatakan korban diminta mengirimkan video asusila dirinya kepada pelaku.

Baca Juga: 5 Zodiak Ini Dikenal Tidak Berpikir Terlebih Dahulu Sebelum Berbicara, yang Mampu Menimbulkan Kesalahpahaman

“Setelah akrab korban diminta mengirimkan video onani kepada pelaku yang mengaku sebagai seorang perempuan,” ucap Siswo.

Kemudian pelaku yang berinisial RY (19) awalnya mengancam korban akan menyebarkan video asusilanya jika tidak menuruti kemauannya.

Alhasil korban dipaksa untuk datang ke rumah pelaku, dan saat itulah terjadi tindakan asusila.

Baca Juga: Ramalan Horoskop Cinta untuk Rabu, 23 Juni 2021: Cobaan Baru bagi Aries, Gemini Dapat Hal Menakjubkan

“Korban dipaksa untuk datang ke rumah pelaku. Di lokasi tersebut korban dipaksa untuk melakukan video asusila dengan pelaku,” ujar Siswo.

Berdasarkan keterangan yang didapat dari pengakuan pelaku, sebelumnya pernah menjadi korban.

“Pelaku pernah menjadi korban yang sama. Sehingga ada kemungkinan pelaku punya orientasi yang sama untuk melakukan hal yang sama kepada orang lain,” kata Siswo.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Instagram @polres_majalengka


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x