Polisi Tak Temukan Miras di Toko yang Didatangi Wakil Bupati Kotawaringin: Kalau Mau Masuk Harus Ada Izin

- 18 Juni 2021, 20:15 WIB
Polisi mengungkapkan proses hukum tidak bisa berjalan jika tidak ada bukti fisik karena itu butuh digital forensik untuk memastikan video asli atau tidak.*
Polisi mengungkapkan proses hukum tidak bisa berjalan jika tidak ada bukti fisik karena itu butuh digital forensik untuk memastikan video asli atau tidak.* /ANTARA/Norjani

PR CIREBON - Video yang berisi Wakil Bupati Kotawaringin berdebat dengan pria yang diduga pemilik toko minuman keras (miras) ramai di jagat maya.

Wakil Bupati Kotawaringin, Kalimantan Tengah di video tersebut terlihat sedang melakukan tindakan kepada toko yang diduga menjual miras.

Keesokan harinya diketahui polisi mendatangi toko penjual miras untuk memasang garis polisi.

Baca Juga: Lulu Tobing Gugat Cerai Bani Maulana Mulia, Sidang Mediasi sang Artis dengan Raja Kapal Bahkan Sudah Digelar

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari kalteng.antaranews.com, setelah memasang garis polisi tersebut, polisi tidak bisa langsung masuk.

Polisi baru bisa memasuki toko yang diduga menjual miras pada sore harinya.

Ketika polisi berhasil memasuki toko tersebut, ternyata mereka tidak menemukan barang bukti miras disana.

Baca Juga: Termasuk Almond, 3 Camilan Ini Direkomendasikan untuk Dikonsumsi Anak Remaja

Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP Syaifullah mengungkapkan kalau kejadian ini akan menjadi evaluasinya.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x