PR CIREBON – Polemik legalisasi investasi minuman keras (miras) mulai memudar seiring dengan pencabutannya oleh Presiden Jokowi.
Pencabutan legalisasi investasi miras itu dilakukan Presiden Jokowi dengan mempertimbangkan pandangan dari berbagai pihak, termasuk tokoh dan ormas Islam di Indonesia.
Menanggapi pencabutan legalisasi investasi miras oleh Jokowi, Ferdinand Hutahaean coba memberi contoh negara mayoritas Islam, yakni Uni Emirat Arab.
Baca Juga: Olimpiade Tokyo Tidak Bisa Disaksikan Suporter Hingga Muncul Wacana Pembatalan
Izin investasi miras dicabut di Indonesia karena desakan dari berbagai tokoh dan ormas Islam.
Sementara itu, negara Uni Emirat Arab malah telah lebih dulu melegalkan miras dan memutuskan untuk melonggarkan syariat Islam.
Uni Emirat Arab, kata Ferdinand Hutahaean, memutuskan untuk melonggarkan syariat Islam yang telah diterapkan bertahun-tahun.
Baca Juga: Atta dan Aurel akan Segera Menikah, Krisdayanti Buka Suara: Saya Tidak Mempermasalahkan
Ferdinand Hutahaean mengatakan bahwa hal itu merupakan strategi Uni Emirat Arab dalam upaya memodernisasi negara.
Ferdinand Hutahaean kemudian mempertanyakan kenapa banyak pihak yang malah menolak izin investasi miras atau legalitasnya.