PR CIREBON – Mantan Wakil Ketua Umum Gerindra, Arief Poyuono, memberikan tanggapannya terkait izin investasi minuman keras (miras) yang tertuang pada Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Menurut Arief Poyuono, peredaran miras sudah lama ada dan beberapa tempat pun menjajakan minuman beralkohol tersebut.
Arief Poyuono menilai produksi miras di beberapa daerah perlu didukung karena dapat menguatkan ekonomi Indonesia.
Baca Juga: 4 Bahasa Tubuh yang Menandakan Kesehatan Hubungan Pernikahan
Karena itu, kata Arief Poyuono, tak ada salahnya mendukung pemerintah terkait kebijakan izin investasi miras dalam Perpres tersebut.
“Produksi miras harus didukung untuk penguatan ekonomi nasional. Sebelum ada Perpres miras, miras sudah ada dimana mana,” ujar Arief Poyuono, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari akun Twitter @bumnbersatu pada Selasa, 2 Maret 2021.
“Coba lihat di cafe, bar, hotel banyak miras dijual. Jadi, apa salahnya Perpres produksi miras didukung,” kata dia menambahkan.
Arief Poyuono juga mengungkapkan bahwa di dekat kampung tempat tinggalnya, masyarakat masih memproduksi tuak dan kenyataanya tak membuat masyarakat menjadi rusak.