Polisi Tak Temukan Miras di Toko yang Didatangi Wakil Bupati Kotawaringin: Kalau Mau Masuk Harus Ada Izin

- 18 Juni 2021, 20:15 WIB
Polisi mengungkapkan proses hukum tidak bisa berjalan jika tidak ada bukti fisik karena itu butuh digital forensik untuk memastikan video asli atau tidak.*
Polisi mengungkapkan proses hukum tidak bisa berjalan jika tidak ada bukti fisik karena itu butuh digital forensik untuk memastikan video asli atau tidak.* /ANTARA/Norjani

“Belum ditemukan apa yang viral minuman keras itu. itulah yang menjadi bahan evaluasi kita ke depannya,” ucapnya.

“Ketika kita menemukan itu, bagaimana tindakan berikutnya. Kalau menemukan itu jangan ditinggal. Ini jadi bahan evaluasi kita kedepannya. Kalau kita temukan, harus diamankan,” sambung Syaifullah.

Baca Juga: Cek Tes Kepribadian Berikut: Gambar Topeng ini Bisa Ungkap Rahasia Terbesarmu!

Adanya transaksi jual beli miras ini hanya terlihat dalam video viral yang menunjukan Wakil Bupati, Irawati mendatangi toko tersebut.

Dalam video tersebut terlihat ada orang yang diduga baru saja membeli miras di toko tersebut.

Selain itu, saat kamera diarahkan ke jendela toko terlihat jelas banyak botol miras berbagai jenis dan merek di dalamnya.

Baca Juga: Lirik Lagu Chi Mat Ba Ram - Brave Girls, Dilengkapi Terjemahan Bahasa Indonesia

Sempat terjadi adu mulut antara Wakil Bupati dengan pria yang diduga pemilik toko.

Setelah ramainya video tersebut, pagi sekitar pukul 07.00 WIB puluhan personel dari Polres Kotawaringin Timur dan Polsek Baamang datang ke toko tersebut dan memasang garis polisi.

Lalu, Syaifullah mengaku polisi mulai melakukan pengawasan di toko tersebut usai pemasangan.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah