Baca Juga: 4 Zodiak yang Terlahir Jenius dengan Memiliki Cerdas Sekaligus Kreatif, Ada Aquarius yang Inovatif
Atas perbuatannya itu RY ditangkap oleh polisi dari Satuan Reserse Kriminal Polres Majalengka dan terancam dikenakan hukuman pidana.
Berdasarkan pasal 82 UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atau UU RI No 23 Tahun 2002 dengan hukuman minimal 7 tahun sampai 15 tahun penjara.
***