5 Oknum Anggota Polri Dicokok Saat Pesta Sabu di Hotel, Kapolda Jatim: Tak Ada Toleransi untuk Pelaku Narkoba

- 2 Mei 2021, 21:05 WIB
Ilustrasi narkoba. Kapolda Jatim memastikan akan memberikan sanksi berat kepada oknum anggota Polri yang terjerat dalam penyalahgunaan Narkoba.
Ilustrasi narkoba. Kapolda Jatim memastikan akan memberikan sanksi berat kepada oknum anggota Polri yang terjerat dalam penyalahgunaan Narkoba. /Pixabay/Stevepb

Dua orang perwira tersebut berpangkat Iptu (Inspektur Polisi Satu) dengan berinisial EJ dan MS. Kemudian tiga orang lainnya adalah Aipda AP, Brigadir S dan Brigadir IS.

Baca Juga: PASGAR Cianjur Gelar Acara Santunan Anak Yatim: Nilai Ibadah Untuk Orang-orang yang Memberi Donasi

Barang bukti yang berhasil disita oleh polisi adalah narkoba dengan jenis sabu-sabu seberat 27,4 gram delapan butir pil happy five dan satu butir pil ekstasi.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Jhonny Edison Isir mengkonfirmasi pada 30 April 2021, terkait adanya kejadian tersebut dan mengungkapkan bahwa kelima anggotanya saat ini sedang menjalani pemeriksaan.

Dari hasil tes urine delapan orang yang diamankan, khususnya lima oknum anggota Polrestabes Surabaya empat positif. Sementara satu orang itu masih dilakukan pendalaman.

Baca Juga: Hardiknas Jadi Momentum bagi YAPPIKA-ActionAid, Tingkatkan Pengetahuan Publik tentang Pendidikan Inklusif

“Ada barang bukti sabu yang didapat dari anggota, dalam hal ini sedang dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh Divpropam Polda Jatim,” ujarnya.

“Sekali lagi kami tidak mentolerir kepada semua oknum Polri yang menyalahgunakan narkoba,” sambung Kombes Pol Edison Isir.***

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA portalsurabaya.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah