Terkait Penangkapan Munarman, Humas Polri: Densus 88 Temukan Bahan Peledak di Eks Kantor FPI

- 28 April 2021, 16:45 WIB
Terkait penangkapan pengacara Rizieq Shihab, Munarman, Densus 88 sebut ditemukan bahan peledak di maskar FPI.*
Terkait penangkapan pengacara Rizieq Shihab, Munarman, Densus 88 sebut ditemukan bahan peledak di maskar FPI.* //humas.polri.go.id/



PR CIREBON - Kasus yang melanda Front Pembela Islam (FPI) kali ini kian merambat, hingga ditangkapnya pengacara Rizieq Shihab, Munarman.

Diketahui penangkapan Munarman ini terkait ditemukannya bahan peledak, yaitu  triacetone triperoxide (TATP).

Diketahui, bahan peledak ini ditemukan oleh Densus 88 Antiteror saat penggeledahan di kediaman Munarman dan eks kantor sekretariat FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Kenali Bahaya Letusan Gunung Api Sejak Dini, Simak 3 Jenisnya Menurut Penjelasan Doni Monardo!

Kemudian bahan peledak ini ternyata berada di Eks Kantor FPI.

Menurut Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, cairan TATP ini ditemukan ada beberapa botol plastik.

"Terakhir ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP. Cairan TATP ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak," jelasnya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari laman Humas Polri, 27 April 2021.

Baca Juga: Atta Halilintar Akhirnya Negatif Covid-19, Aurel Hermansyah Sempat Tak Percaya

Ramadhan menyampaikan bahwa bahan peledak jenis TATP ini pernah ditmukan oleh Densus 88 di rumah terduga teroris yang beberapa lalu digeledah di Condet, Jakarta Timur, dan Bekasi.

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan akan dilakukan uji laboratorium untuk menyakinkan isi cairan tersebut.

"Ini juga akan didalami oleh Puslabfor tentang isi kandungan cairan tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Dukung Program Petani Milenial, Ridwan Kamil Tak Ingin Ada Produk Tak Terjual

Barang lain yang ditemukan Densus 88 saat penggeledahan yaitu tabung yang berisi serbuk.

Sementara itu, semua barang bukti telah dibawake Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan.

"Kemudian beberapa tabung yang isinya adalah serbuk yang dimasukkan ke dalam botol-botol yang serbuk tersebut mengandung nitrat yang sangat tinggi jenis aseton dan itu juga akan didalami oleh penyidik," papar Ramadhan.

Baca Juga: Demi Generasi Masa Depan, Kepala BNPB Doni Monardo Berupaya Kurangi Risiko Bencana dengan Hai ini!

Di sisi lain, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan tentang informasi penangkapan Munarman pada 27 April 2021 pukul 15.30 WIB.

"Iya benar," katanya melalui pesan singkat, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari ANTARA News, 27 April 2021.

Selain itu, Irjen Pol Argo juga mnjelaskan bahwa Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Baca Juga: Atta Halilintar Bagikan Kabar Bahagia, Dirinya Dinyatakan Negatif Covid-19: Alhamdulillah

Argo juga membenarkan terkait aktivitas baiat yang dilakukan Munarman pada tahun 2015 di Markas FPI di Makkasar.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Humas Polri ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x