Kenali Bahaya Letusan Gunung Api Sejak Dini, Simak 3 Jenisnya Menurut Penjelasan Doni Monardo!

- 28 April 2021, 16:00 WIB
Simak tiga jenis bahaya dari letusan gunung api  yang bisa menyebabkan bencana lainnya, menurut paparan Kepala BNPB Doni Monardo.*
Simak tiga jenis bahaya dari letusan gunung api yang bisa menyebabkan bencana lainnya, menurut paparan Kepala BNPB Doni Monardo.* // bnpb.go.id/



PR CIREBON - Indonesia memiliki berbagai macam gugusan gunung api yang menjadi potensi ancaman bahaya letusan.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo mengungkap ada setidaknya 127 gunung api aktif berada di wilayah barat hingga timur Indonesia.

Maka untuk mengurangi risiko yang terjadi akibat bahaya letusan gunung api, masyarakat diimbau untuk mengenal lebih dekat jenis bahayanya.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Bahagia saat Sang Suami Negatif Covid-19, Atta Halilintar: Aku Tanpa Kamu Hidupnya Hampa

Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo menjelaskan saat Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) bahwa perlunya menngenali ancaman atau bahaya letusan gunung api.

"Pertama, kenali ancaman bencana di sekitar kita. Kedua, kurangi risiko bencana sesuai kemampuan kita," jelasnya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari laman BNPB, 27 April 2021.

Sementara untuk jenis letusan gunung api, Doni Monardo mengatakan ada iga jenis bahaya letusan gunung api, yaitu bahaya primer, sekunder dan kolateral.

Baca Juga: Benarkah Pemberian Vaksin Covid-19 pada Ibu Hamil Miliki Dampak Berbahaya Bagi Janin? Begini Penjelasan Ahli

Jenis primer, yaitu bahaya primer atau bahaya langsung dari peristiwa letusan gunung api.

Menurut Doni Monardo, bahaya primer ini berpotensi terjadi seperti aliran awan panas, lahar letusan atau lumpur panas, jatuhan piroklastik atau hujan abu, leleran lava dan gas vulkanik beracun.

Adapun contoh fenomena jenis bahaya primer ini saat seperti letusan hebat Gunung Merapi yang berada di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Jawa Tengah pada 2010 lalu.

Baca Juga: Posko THR Sudah Ada di 34 Provinsi, Menaker: Jika Tak Dibayar Sesuai Kesepakatan Akan Dikenakan Sanksi

Ancaman bahaya primer ini tidak hanya merusak lingkungan, namun dapat menelan korban jiwa.

Selanjutnya jenis bahaya sekunder atau bahaya tidak langsung dari letusan, yaitu berupa lahar hujan.

Lahar hujan adalah endapan material erupsi pada puncak dan lereng yang terbawa oleh hujan.

Baca Juga: Atta Halilintar Bagikan Kabar Bahagia, Dirinya Dinyatakan Negatif Covid-19: Alhamdulillah

Biasanya endapan material erupsi yang mengalir ini berupa lumpu atau batu besar yang dapat mengubah topografi sungai dan merusak lingkungan.

Doni Monardo menyebutkan bahaya lain dari jenis bahaya sekunder yaitu banjir bandang dan longsoran vulkanik.

Contoh bahaya sekunder ini pada saat banjir lahar hujan yang merusak jaringan pipa air bersih di sekitar wilayah Kaliurang Barat, Sleman, DIY, pada awal Februari 2021.

Terakhir, jenis bahaya kolatral merupakan bahaya yang berpotensi memicu gerakan tanah pada tubuh gunung, penyakit endemik, kelaparan dan bahkan tsunami.

Baca Juga: Korban Tewas Covid-19 India Lampaui 200.000 Jiwa, Dilaporkan Lebih dari 3.000 Kematian dalam 24 Jam

Contoh bahaya kolateral yang pernah terjadi di Indonesia saat letusan Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda yang mengakibatkan terjadinya tsunami di daerah pesisir Banten dan Lampung.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x