PR CIREBON - Menjelang hari raya Idul Fitri 2021, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah telah menyiapkan Posko Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2021.
Adapun Posko THR Keagamaan yang disebutkan Menaker Ida Fauziyah ini telah tersebar di 34 provinsi di seluruh Indonesia untuk membantu memenuhi hak pekerja/buruh.
"Sudah semua, 34 provinsi sudah ada Posko THR-nya," papar Menaker Ida Fauziyah, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari laman Sekretariat Kabinet, 27 April 2021.
Dibentuknya Posko THR 2021 ini, Ida Fauziyah mengatakan bahwa agar pelaksanaan koordinasi menjadi lebih efektif.
Sehingga Posko THR 2021 ini dibentuk sampai tingkat provinsi dan tidak hanya di pusat.
Maka Ida Fauziyah meminta kepada stiap gubernur dan bupati/wali kota untuk mengambil langkah-langkah bagi perusahaan yang masih terdampak Covid-19.
Perusahaan yang terdampak Covid-19, yaitu yang tidak mampu memberikan THR Keagamaan Tahun 2021 sesuai waktu yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.