PR CIREBON - Ibu hamil menjadi salah satu pihak yang tidak diperbolehkan menerima vaksin Covid-19.
Muncul berbagai rumor yang menjadi penyebab seorang ibu hamil tidak diperbolehkan menerima vaksin Covid-19.
Salah satunya adalah vaksin Covid-19 disebut berbahaya bagi janin dalam kandungan ibu hamil.
Namun, penelitian yang dilakukan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) menemukan hal yang berbeda.
Dilansir Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Boldsky, vaksin Covid-19 dianggap tidak berisiko bagi bayi selama kehamilan atau menyusui.
Kepala Jaringan Wabah dan Tanggap Darurat Global WHO yang juga ahli penyakit menular, Dale Fisher mengatakan penelitian ini sejalan dengan apa yang telah didorong oleh banyak dokter kepada ibu hamil dan menyusui.
Baca Juga: Hamil Muda, Nagita Slavina Tetap Semangat Buat Ratusan Cemilan dalam Sehari
“Dapatkan vaksinasi karena bahkan sebagian kecil dari perlindungan lebih baik daripada tidak sama sekali,” katanya.