Polri Tetapkan Sekretaris Umum FPI Munarman Sebagai Tersangka Dugaan Terorisme, Berikut Penjelasannya

- 29 April 2021, 15:55 WIB
PolritTetapkan Sekretaris Umum FPI Munarman sebagai tersangka dugaan terorisme, berikut penjelasannya.*
PolritTetapkan Sekretaris Umum FPI Munarman sebagai tersangka dugaan terorisme, berikut penjelasannya.* /ANTARA

 

PR CIREBON - Nama Munarman menjadi pembicaraan hangat dalam beberapa hari ini setelah polisi melakukan penangkapan kepada mantan sekretaris umum FPI tersebut.

Tidak tanggung-tanggung penangkapan Munarman ini dilakukan oleh satuan khusus Polri, Detasemen Khusus atau Densus 88 Anti Teror Polri.

Dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari laman Humas Polri, Munarman tidak hanya ditangkap, tetapi Densus 88 juga melakukan penggeledahan di kediamannya dan kantor sekretariat organisasi massa FPI di Petamburan.

Baca Juga: Gagal Perkosa sang Keponakan, Pria Ini Dipukuli dan Dipotong Organ Vitalnya

Dalam penggeledahan tersebut, diketahui Densus 88 berhasil menyita beberapa barang bukti.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes. Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan dari hasil penggeledahan didapatkan atribut FPI, dokumen, hingga bahan-bahan yang digunakan sebagai peledak.

“Untuk penggeledahan di kantor ormas, ditemukan atribut ormas terlarang tersebut, beberapa dokumen,” ucapnya.

Baca Juga: Tinggal Beda Negara dan Benua dengan sang Ibu serta Gisela Cindy, Gracia Indri: Kita Bisa Segera Kumpul Lagi

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x