Polri Tetapkan Sekretaris Umum FPI Munarman Sebagai Tersangka Dugaan Terorisme, Berikut Penjelasannya

- 29 April 2021, 15:55 WIB
PolritTetapkan Sekretaris Umum FPI Munarman sebagai tersangka dugaan terorisme, berikut penjelasannya.*
PolritTetapkan Sekretaris Umum FPI Munarman sebagai tersangka dugaan terorisme, berikut penjelasannya.* /ANTARA

“Lalu ada juga serbuk yang dimasukkan ke dalam satu botol yang ternyata mengandung nitrat yang sangat tinggi jenis aseton,” sambung Ramadhan.

Selain itu, ditemukan juga beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP merupakan Aston yang digunakan sebagai bahan peledak.

“Bahan ini mirip dengan bahan yang ditemukan di daerah Condet dan Bekasi beberapa waktu lalu,” kata Ramadhan.

Baca Juga: IZ*ONE Bubar Hari Ini, Pihak Label: Berakhir Sesuai Rencana, Kami Dukung Setiap Anggota

Saat ini dapat dipastikan bahwa semua barang bukti yang berhasil diamankan dan selanjutnya akan dilakukan pengecekan terlebih dahulu di Puslabfor Polri.

Densus 88 sendiri diketahui masih melakukan penggeledahan secara menyeluruh di kantor sekretariat tersebut.

“Ini juga akan terus didalami oleh Puslabfor Polri tentang isi kandungan tersebut,” ujarnya.

Baca Juga: Presiden Lantik Dua Menteri, Puan Maharani: Akhiri Spekulasi Politik, Saatnya Fokus Kerja

“Penggeledahan masih terus dilakukan di Petamburan dan saat ini saudara (M) telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” sambung Ramadhan.

Sementara itu, Munarman Mantan Sekretaris Umum FPI itu setelah menjalani pemeriksaan intensif ditetapkan Polri sebagai tersangka.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah