Baca Juga: Terjadi Pembunuhan, Seorang Pria Berusa 80 tahunan Tewas di Rumahnya
Tetapi, FPI masih tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan, yang tentunya bertentangan dengan hukum.
Pelanggaran yang dimaksud antara lain kekerasan, sweeping, razia sepihak, provokasi dan sebagainya.***