FPI Resmi Dibubarkan, Mahfud MD: Pemerintah Akan Menghentikan Setiap Kegiatannya

- 30 Desember 2020, 14:02 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD. /
Menko Polhukam Mahfud MD. / /Humas Kemenko Polhukam/

Baca Juga: Terjadi Pembunuhan, Seorang Pria Berusa 80 tahunan Tewas di Rumahnya

Tetapi, FPI masih tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan, yang tentunya bertentangan dengan hukum.

Pelanggaran yang dimaksud antara lain kekerasan, sweeping, razia sepihak, provokasi dan sebagainya.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah