Komnas HAM Temukan Bukti Baru Kasus Penembakan Enam Laskar FPI

- 28 Desember 2020, 13:50 WIB
Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam menunjukkan temuan barang bukti selongsong dan proyektil dari TKP penembakan enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 kepada wartawan di Gedung Komnas HAM Jakarta.*
Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam menunjukkan temuan barang bukti selongsong dan proyektil dari TKP penembakan enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 kepada wartawan di Gedung Komnas HAM Jakarta.* /Antara/Abdu Faisal

PR CIREBON – Perkembangan kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) kembali diungkapkan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Komnas HAM mengungkapkan, ada tujuh butir proyektil dan empat butir selongsong ditemukan dari tempat kejadian perkara (TKP), di Tol Jakarta-Cikampek kilometer 50.

"Pertama, proyektil jumlahnya tujuh, dari tujuh itu ada satu kami masih belum yakin. Enam kami yakin. Kedua, selongsong jumlahnya empat.

Baca Juga: Youtuber Malaysia Parodikan Lagu Indonesia Raya, KBRI Kuala Lumpur: Polisi Lakukan Investigasi

"Tiga utuh, satunya (nomor 17) kami duga itu bagian belakang, kayak bagian pelatuknya itu. Tapi kami duga yang pasti selongsong ada tiga," jelas Ketua Tim Komnas HAM, Choirul Anam dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Anam menjelaskan, tiga jenis barang bukti terkonfirmasi selongsong karena belum mengalami perubahan bentuk, sementara satu jenis barang bukti diduga selongsong (nomor 17) bentuknya sudah berubah karena pecah.

"Apakah ini betulan bagian dari selongsong itu, kami belum bisa menilai. Makanya kami masukkan di sini dengan catatan bahwa ini belum terkonfirmasi (selongsong)," kata Anam.

Baca Juga: Agar Disangka Militan, Polisi Sebut Tubuh Tiga Pekerja di India Ditanam Senjata oleh Perwira Militer

Enam model proyektil juga serupa, sedangkan yang satunya lagi tidak.

Karena itu, Tim Komnas HAM memasukkannya sebagai barang bukti dengan catatan belum terkonfirmasi jenis proyektil.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x