Kecam Keras Demo Tolak RUU Omnibus Law, Kelompok Mahasiswa: Massa Banyak adalah Bencana saat Pandemi

17 Juli 2020, 11:05 WIB
Ratusan mahasiswa berdemonstrasi di gedung DPRD Kota Sukabumi, menolak omnibus law. /Pikiran-Rakyat.com/Ahmad Rayadie/

PR CIREBON - Demonstrasi penolakan pengesahan Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (RUU Omnibus Law) yang terjadi Kamis, 16 Juli 2020 kemarin membuat Gedung DPR RI di Jakarta terkepung dari berbagai lapisan pendemo, seperti mahasiswa dan buruh.

Bahkan, jalannya aksi massa itu sempat bergabung secara kondusif dengan sejumlah ormas yang saat itu menyuarakan penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Namun rupanya, pengadaan aksi itu ditentang sekelompok mahasiswa yang menamakan diri mereka sebagai Persatuan Mahasiswa Nusantara (Permasta). Tepatnya, mereka tegas mengecam aksi massa di gedung parlemen itu.

Baca Juga: Habib Rizieq Orasi dalam Aksi Tolak RUU HIP, Sebut Presiden Jokowi Buat Kedaulatan Negara Terancam

Melansir dari Antara News, Permasta mengaku juga menolak Omnibus Law disahkan. Hanya saja, pandangan Permesta akan pengadaan aksi demo di tengah pandemi berbeda.

Hal ini disampaikan Koordinator Permasta, Riswan Siahaan yang mengungkapkan bahwa cara-cara yang ditempuh seharusnya persuasif, misalnya memperbanyak diskusi dan seminar.

“Kami sangat mengecam keras sebuah gerakan yang membawa jumlah masa yang banyak. Menurut kami dapat menjadi sebuah bencana dalam situasi pandemi virus corona (COVID-19) seperti sekarang,” kata di Jakarta, Kamis.

Baca Juga: Selidiki Peretasan Akun Twitter Ternama Dunia, dari Kemungkinan Orang Dalam hingga FBI Turun Tangan

Adapun Permasta sendiri merupakan gabungan sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jakarta, seperti Unkris, UIJ, UBK, STT Jakarta, Tribuana, Mercusuar, UIC, dan UNIJA.

“Aksi demo bukan merupakan tindakan yang baik pada masa pandemi, karena tidak ada yang menjamin protokol kesehatan diterapkan,” jelas Riswan.

Lebih dari itu, pengadaan demonstrasi itu yang mengumpulkan banyak massa akan membuat kekhawatiran akan klaster baru Covid-19 lebih besar. Bahkan, klaster baru itu, bukan hanya peserta aksi, tetapi semua pihak yang berada di lokasi demonstrasi.

Baca Juga: 17 Juli 14 Tahun Lalu, Gempa Bumi Picu Tsunami Guncang Pantai Selatan Jawa hingga Tewaskan 665 Orang

Untuk itu, Permesta meminta demonstrasi itu tidak dipolitisasi untuk kepentingan kelompok tertentu.

“Kami tetap mengawal isu Omnibus Law dan menjadi mitra kritis pemerintah dan berjuang dengan jalur yang diplomatis,” pungkas Riswan.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler