Kasus Korupsi Riool, Sekda Dicecar Hakim, Terungkap SK Penghapusan Benar dan Ini Alasan Kenapa Dijual

- 31 Januari 2023, 12:38 WIB
Fua wartawan mewawancara hakkm usai sidang kasus korupsi riool/andik sc prmn
Fua wartawan mewawancara hakkm usai sidang kasus korupsi riool/andik sc prmn /

Sementara itu, pada persidangan tersebut, seperti dikatakan Agus Prayoga, penasehat hukum An salah satu terdakwa, terdakwa Si dan Pe tidak didampingi penasehat hukum karena tidak punya biaya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini Selasa 31 Januari 2023

Keduanya akhirnya didampingi penasehat hukum bantuan yang disediakan pengadilan. Namun baik Si maupun Pe keduanya sama-sama tidak banyak bicara.

"Yang menarik bagi kami di persidangan itu, penasehat hukum Si dan Pe juga tak banyak bicara. Keduanya hanya cukup bilang jelas, setiap ditanya hakim," ujar Agus.

Masih di persidangan itu, disebutkan Agus, terjadi juga saksi mencabut kesaksiannya di BAP. Sehingga kesannya tahu semua tapi sidang tadi justru memberi kesaksian yang tidak tau sama sekali.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bodebek Hari Ini Selasa 31 Januari 2023

"Lantas apa keterkaitannya dengan Anton klien kami? jadi kesaksiannya banyak yang diralat karena tidak tahu," katanya.

Menurutnya, dalam beberapa kali sidang, termasuk hari itu, penasehat hukum Si dan Pe sangat irit bertanya terhadap saksi. Tak diketahui pasti apa karena tidak paham atau karena lainnya.

Dilain pihak, lanjutnya, sidang kali ini dihadiri Sekda Agus Mulyadi. Saat kasus ini muncul Ia merupakan PLT Kadis PUPR dan kemudian menjadi Kadis BKD.

Baca Juga: Unik ! Festival Apem di Majalengka Diisi dengan Doa, Diskusi dan Hiburan

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah