Kasus Korupsi Riool, Para Terdakwa Minta Majelis Hakim Periksa Wali Kota Cirebon Jadi Saksi, Ini Alasan Mereka

- 18 Januari 2023, 21:43 WIB
Kasus dugaan korupsi riool di kota cirebon sudah tiga kali disidangkan di pn tipikor bandung/andik sc prmn
Kasus dugaan korupsi riool di kota cirebon sudah tiga kali disidangkan di pn tipikor bandung/andik sc prmn /


SABACIREBON-Para terdakwa kasus dugaan korupsi benda cagar budaya besi riool, meminta agar Majelis Hakim memanggil Wali Kota Cirebon, H Nashrudin Azis untuk diperiksa jadi saksi pada sidang berikutnya.

Permohonan tersebut disampaikan mereka secara tertulis dengan ditandatangani kuasa hukum, Erdi D. Soemantri SH.

Surat bernomor 05/Prah Pen.saksi/MH-KHER/2023-1 itu ditujukan kepada
Ketua Majelis Hakim Serta Anggota Majelis Hakim yang Memeriksa Perkara Nomor : 99/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Bdg.

Baca Juga: Mau Daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 48, Simak Perubahan Durasi Pelatihan

Dalam surat tertanggal 17 Januari 2023 tersebut, disampakan bertindak berdasarkan Surat Penunjukkan Penasehat Hukum/Surat Kuasa tertanggal 8 November 2022 yang telah diregister di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Khusus Bandung dan telah disampaikan dalam persidangan.

Oleh karenanya sah untuk itu bertindak untuk dan atas nama Terdakwa Lolok: Tiviyanto SE. IVISI. dalam perkara Nomor: 99/ Pid.Sus- TPKC/2022/PN.Bdg tersebut. Dalam hal ini bermaksud menyampaikan permohonan pemanggilan Saksi Wallkota Cirebon, H. Nashrudin Azis.

Hal ini, sebagaimana terdapat dalam persidangan pada tanggal 16 Januari 2023 yang telah diajukan secara lisan dalam persidangan oleh Kuasa Hukum Terdakwa Anton Bin Alm. Arwadi, dalam berkas perkara terpisah.

Baca Juga: Kepala DPMD Garut: Keabsahan Ijazah Balon Kepala Desa Kadang Timbul dalam Tahapan Verfikasi Pilkades

Permohonan ini diajukan dan disampaikan dengan pertimbangan mengingat ketentuan pasal 180 huruf (c) Jo. pasal 1 angka 26 KUHAPidana.

Dimana guna membuktikan kebenaran Materiil terhadap peristiwa pidana yang didakwakan serta sesuai dengan fakta persidangan yang muncul dimana terdapat bukti-bukti tertulis yang di tanda tangani oleh Walikota Cirebon, H Nashrudin Azis.

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x